hanya kumpulan sepercik pengetahuan dari semesta untuk para pencari realita

Recent Post

Monday, July 9, 2012

Definisi atau Pengertian Hukum Pidana Menurut Para Ahli

Hal yang paling dasar sebelum membahas sesuatu adalah definisi, karena bagaimanapun tanpa mengetahui definisi sesuatu, seseorang tidak akan mungkin dapat melakukan kajian lebih jauh terhadap hal tersebut. Hal ini juga berlaku saat kita ingin membahas mengenai ilmu hukum.

Pengertian/Definisi dari Para ahli hukum Indonesia: 
  1. R. Soesilo
    Hukum Pidana adalah perasaan tidak enak / sengsara yang dijatuhkan oleh Hakim dengan vonis kepada orang yang telah melanggar UU Hukum Pidana.
  2. E.  MOELJATNO
    Hukum pidana adalah bagian dari keseluruhan hukum yang berlaku di suatu negara yang mengadakan dasar-dasar dan aturan-aturan untuk :
    • Menentukan perbuatan-perbuatan mana yang tidak boleh dilakukan, yang dilarang, dengan disertai ancaman atau sanksi yang berupa pidana  tertentu bagi barangsiapa yang melanggar larangan tersebut
    • Menentukan kapan dan dalam hal-hal apa kepada mereka yang telah melanggar larangan-larangan itu  dapat dikenakan atau dijatuhi pidana sebagaimana yang telah diancamkan
    • Menentukan dengan cara bagaimana pengenaan pidana itu dapat dilaksanakan apabila ada orang yang disangka telah melanggar larangan tersebut.
  3. F.  WIRJONO PRODJODIKORO
    hukum pidana adalah peraturan hukum mengenai pidana. Kata  “pidana” berarti hal yang “dipidanakan” yaitu oleh instansi yang berkuasa dilimpahkan kepada seorang oknum sebagai hal yang tidak enak dirasakannya dan juga hal yang tidak sehari-hari dilimpahkan. 
Pengertian/Definisi dari Para ahli hukum luar:
  1. EDMUND MEZGER
    Hukum Pidana adalah
    aturan hukum yang mengikatkan kepada suatu perbuatan yang memenuhi syarat-syarat tertentu suatu akibat berupa pidana.
    Pada dasarnya hukum pidana berpokok pada :
    Perbuatan yang memenuhi syarat-syarat tertentu. Artinya perbuatan yang dilakukan orang yang memungkinkan adanya penjatuhan pidana.
    • Perbuatan yang dapat dipidana
    •  Perbuatan jahat (Verbrechen/crime)
    Pidana adalah penderitaan yang sengaja dibebankan kepada orang yang melakukan perbuatan yang memenuhi syarat-syarat tertentu itu. Pidana dapat berupa sanksi pidana atau tindakan tata tertib.
  2. POMPE
    Hukum pidana adalah semua aturan-aturan hukum yang menetukan terhadap perbuatan-perbuatan apa yang seharusnya dijatuhi pidana dan apakah macamnya pidana itu.
    Hukum pidana itu sama halnya dengan hukum tata negara, hukum perdata dan lain-lain bagian dari hukum, biasanya diartikan sebagai suatu keseluruhan dari peraturan-peraturan yang sedikit banyak bersifat umum yang abstrahir dari keadaan-keadaan yang bersifat konkret.
  3. C.  SIMONS
    Hukum Pidana adalah
    :

    • Keseluruhan larangan atau perintah yang oleh negara diancam dengan nestapa yaitu suatu pidana apabila tidak ditaati.
    • Keseluruhan peraturan yang menetapkan syarat-syarat untuk penjatuhan pidana
    • Keseluruhan ketentuan yang memberikan dasar untuk penjatuhan dan penerapan pidana
  4. D. VAN HAMEL
    Hukum Pidana adalah
    Keseluruhan dasar dan aturan yang dianut oleh negara dalam kewajibannya untuk menegakkan hukum, yaitu dengan melarang apa yang bertentangan dengan hukum (onrecht) dan mengenakan suatu nestapa (penderitaan kepada yang melanggar larangan tersebut)
  5. G. WLG. LEMAIRE
    Hukum pidana itu terdiri dari norma-norma yang berisi keharusan-keharusan dan larangan-larangan yang (oleh pembentuk UU) telah dikaitkan dengan suatu sanksi berupa hukuman yakni suatu penderitaan yang bersifat khusus. Dengan demikian dapat juga dikatakan bahwa hukum pidana itu merupakan suatu sistem norma yang menentukan terhadap tindakan-tindakan yang mana (hal melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu dimana terdapat suatu keharusan untuk melakukan sesuatu) dan dalam keadaan-keadaan bagaimana hukuman itu dapat dijatuhkan serta hukuman yang bagaimana yang dapat dijatuhkan bagi tindakan-tindakan tersebut. (pengertian ini nampaknya dalam arti hukum pidana materil).
  6. H. WFC. HATTUM
    hukum pidana (positif) adalah suatu keseluruhan dari asas-asas dan peraturan-peraturan yang diikuti oleh negara atau suatu masyarakat hukum umum lainnya, dimana mereka itu sebagai pemelihara dari ketertiban hukum umum telah melarang dilakukannya tindakan-tindakan yang bersifat melanggar hukum dan telah mengaitkan pelanggaran terhadap peaturan-peraturannya denagan suatu penderitaan yang bersifat khusus berupa hukuman.
  7. C.S.T   KANSIL
    Hukum pidana adalah hukum yang mengatur tentang pelanggaran-pelanggaran dan kejahatan-kejahatan terhadap kepentingan umum, perbuatan mana diancam dengan hukuman yang merupakan suatu penderitaan atau siksaan.
  8. J. ADAMI CHAZAWI
    Dilihat dari garis besarnya, dengan berpijak pada kodifikasi sebagai sumber utama atau sumber pokok hukum pidana, hukum pidana merupakan bagian dari hukum publik yang memuat/berisi ketentuan-ketentuan tentang :
    • Aturan-aturan hukum pidana dan (yang dikaitkan/berhubungan denagan) larangan melakukan perbuatan-perbuatan (aktif/positif) maupun pasif/negatif) tertentu yang diserti dengan ancaman sanksi berupa pidana (straf) bagi yang melanggar larangan itu.
    • Syarat-syarat tertentu (kapankah) yang harus dipenuhi/harus ada bagi si pelanggar untuk dapat dijatuhkanya sanksi pidana yang diancamkan pada larangan perbuatan yang dilanggarnya.
    • Tindakan dan upaya-upaya yang boleh atau harus dilakukan negara melalui alat-alat perlengkapannya (misalnya polisi, jaksa, hakim), terhadap yang disangka dan di dakwa sebagai pelanggar hukum pidana dalam rangka usaha negara menentukan, menjatuhkan dan melaksanakan sanksi pidana terhadap dirinya, serta tindakan dan upaya-upaya yang boleh dan harus dilakukan oleh tersangka/terdakwa pelanggar hukum tersebut dalam usaha melindungi dan mempertahankan hak-haknya dari tindakan negara dalam upaya negara menegakkan hukum pidana tersebut. 

  -ADP-

6 comments:

Obat untuk penyakit kanker darah said...

Terimakasih banyak atas informasinya

Cara Pemesanan Jelly Gamat Luxor said...

Thanks gan, sudah boleh mampir baca

penyakit jantung bocor said...

mantap artikel-nya buat saya pelajari

Anonymous said...

Terima kasih sangat berguna informasinya
silahkan kunjungi website saya untuk download ebook gratis :D

Unknown said...

nice posting

beatirsarad said...

Casino in Santa Clarita - Mapyro
Search, compare and find the best Casinos 경기도 출장안마 near 계룡 출장샵 Santa Clarita, MS. Search by 제주 출장샵 region. 구미 출장마사지 Map, reviews, and photos taken 전라남도 출장샵 at Mapyro

Post a Comment

Followers

About Me

My Photo
Holistik Komperhensif || Idealist-Rasionalist || Personal Emotional ||
 
Copyright © 2012. Kata dan Cerita . All Rights Reserved
Home | Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Site map